Meski masih belum mampu mengakomodir kebutuhan-kebutuhan
dalam Satuan Komunitas Pramuka, terutama SAKO Pramuka SIT, Alhamdulillah, telah
dikeluarkan Surat keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor: 002 tahun 2012 tentang petunjuk
penyelenggaraan Satuan Komunitas Pramuka.
Di antara yang belum terakomodir bagi Satuan Komunitas
Pramuka SIT adalah mengenai Seragam. Dalam BAB V NAMA DAN ATRIBUT nomer 2.
Mengenai Atribut, pada huruf b. dinyatakan
bahwa Pakaian Seragam Sako
sama dengan pakaian
seragam yang berlaku
bagi anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
oleh Kwartir Nasional.
Sako Pramuka SIT sepakat untuk mengikuti aturan tersebut
dengan beberapa penyesuaian di antaranya :
- Penggunaan Jilbab bagi peserta didik putri digunakan sesuai dengan nilai-nilai dan keyakinan di lingkungan SIT yaitu menjulur keluar menutupi dada (bukan di masukkan ke dalam blous sebagaimana diatur dalam PP seragam)
- Terkait dengan hal tersebut di atas maka pemasangan setangan leher bagi putri dipasang di luar jilbab tersebut
- Blous yang digunakan menjulur keluar menutupi bagian pinggul hingga batas atas lutut (bukan dimasukkan sebagaimana diatur dalam PP seragam)
Selama ini, karena dianggap tidak sesuai dengan PP seragam
tersebut, para peserta didik di lingkungan SAKO Pramuka SIT mengalami kendala,
manakala mengikuti event-event resmi di lingkungan Gerakan Pramuka. Di mana
mereka harus menyesuai dengan PP seragam tersebut padahal tidak sesuai dengan
keyakinan dan kebiasaan yang selama ini ditanamkan di lingkungan internalnya. Seperti,
di saat terpilih sebagai peserta JAMNAS, maka seragam yang mereka kenakan, bagi
putri harus memasukan blousnya ke dalam rok atau celana panjang, jilbabnya juga
harus dimasukkan ke dalam blous mereka, untuk anak putra harus menggunakan
celana tiga perempat, bukan celana panjang yang selama ini biasa mereka
kenakan.
Semoga pihak Kwartir Nasional dapat mengakomodir penyesuai seragam
pada peserta didik dan pembina putri di pangkalan SAKO Pramuka SIT ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar